|
Tugas & Fungsi

Tugas dan Fungsi

Tugas pokok dan fungsi Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan (BHLK)

Tugas

Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan memiliki tugas untuk melakukan pengembangan, rekayasa, serta pelaksanaan layanan pengujian teknis, penilaian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang hidrologi serta pengelolaan lingkungan sumber daya air.

Pengembangan & Rekayasa

Pengujian Teknis

Penilaian & Inspeksi

Sertifikasi

Fungsi

1

Penyusunan rencana, program, dan anggaran

2

Pelaksanaan pengembangan dan perekayasaan

3

Pelaksanaan diseminasi

4

Pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi

5

Fasilitasi pelaksanaan alih teknologi

6

Penyiapan dan pengelolaan data

7

Pengelolaan laboratorium

8

Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan

9

Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai