Tugas pokok dan fungsi Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan (BHLK)
Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan memiliki tugas untuk melakukan pengembangan, rekayasa, serta pelaksanaan layanan pengujian teknis, penilaian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang hidrologi serta pengelolaan lingkungan sumber daya air.
Pengembangan & Rekayasa
Pengujian Teknis
Penilaian & Inspeksi
Sertifikasi
Penyusunan rencana, program, dan anggaran
Pelaksanaan pengembangan dan perekayasaan
Pelaksanaan diseminasi
Pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi
Fasilitasi pelaksanaan alih teknologi
Penyiapan dan pengelolaan data
Pengelolaan laboratorium
Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai